Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Takjil #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera Jawab JK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Poster ajakan deklarasi relawan #2019GantiPresiden. Foto/Twitter Mardani Ali Sera
Poster ajakan deklarasi relawan #2019GantiPresiden. Foto/Twitter Mardani Ali Sera
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera membandingkan pembagian takjil berstiker #2019GantiPresiden yang dilakukan Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa) dengan aksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, yakni touring motor Choppers dan latihan tinju. Komentar Mardani itu dilontarkan setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pembagian takjil #2019GantiPresiden tidak etis.

"Kalau Presiden naik Choppers dan latihan tinju diliput media besar-besaran padahal tidak ada kaitan dengan tupoksi kepresidenan dan tidak membuat olahraga kita bertambah baik tidak ada masalah etis," ujar Mardani kepada Tempo, Ahad, 27 Mei 2018.

Baca juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Gerakan #2019GantiPresiden

Padahal, kata dia, esensi dari kegiatan berlabel #2019GantiPresiden dan kegiatan Jokowi sejatinya sama, yaitu menarik perhatian publik. "Kalau bab etis ukurannya susah," kata Mardani. Sehingga, ia menyebut boleh tidaknya kegiatan itu kembali kepada aturan tertulis yang berlaku. "KPU dan Bawaslu menyatakan itu tidak kampanye Pilpres dan boleh."

Pembagian takjil berstiker #2019GantiPresiden sebelumnya diadakan oleh Korsa di halaman pintu masuk Masjid Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Mei 2018. Kalla menilai pembagian takjil berstiker #2019GantiPresiden tersebut merupakan hal yang tidak etis. Ia mengatakan, semestinya pembagian takjil tidak perlu memuat unsur politik jika niatnya adalah untuk beribadah.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelumnya menyatakan sepanjang kegiatan yang dilakukan tidak melanggar hukum dan ketertiban umum, maka hal-hal seperti itu lazim saja. "Sepanjang tidak disertai aksi anarkis," ujarnya. Apalagi, Wahyu mengatakan saat ini memang ada dua arus utama terkait pilpres, yaitu #2019GantiPresiden dan #2019JokowiDuaPeriode.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Relawan Jokowi Senam di Monas, Sandiaga: Enggak Boleh Kayak Gitu

Namun, ia mengatakan Bawaslu lah yang berwenang menilai apakah aksi bagi-bagi takjil itu adalah pelanggaran kampanye pemilu atau tidak. "Kalau menurut saya itu kampanye politik, seperti misalnya turunkan harga ya, itu kan kampanye politik karena dia mengkampanyekan putusan politik," kata Wahyu. Ia berpandangan kampanye politik berbeda dengan kampanye pilpres.

Ke depannya, Mardani mengajak setiap pihak untuk menikmati saja partisipasi publik dalam berpolitik tersebut. "Itu mahal harganya," kata dia. Sebab, sebelumnya poitik hanya dinikmati oleh para elite. Namun, dengan adanya gerakan #2019GantiPresiden yang ia gagas itu warga sudah berani bersikap dan mengucurkan duit untuk membeli kaus, merchandise, hingga membiayai takjil berlabel #2019GantiPresiden. (*)

Lihat juga video: Anak Muda Ini Membuat Startup Unicorn dari Garasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

11 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.